Senin, 24 Desember 2018

Sertifikat TOEFL/TOAFL Sebagai Syarat Kelulusan, Sering Di Palsukan. Kok bisa?


Untuk mahasiswa/i UIN Jakarta sudah tahu dong, setelah kabar diterimanya mereka di Perguruan Tinggi UIN Jakarta, pasti harus melakukan test TOEFL dan terlebih karena UIN ber-notabene perguruan tinggi islam, maka di haruskanlah melalukan test TOAFLE juga. 

Selain melakukan test, TOEFL dan TOAFL ini juga sebagai syarat kelulusan kalian sebelum melakukan sidang skripsi, secara tidak langsung sertifikat nya pun sangat penting untuk mahasiswa/i di UIN Jakata. Akan tetapi, tidak jarang juga, mahasiswa/i yang sudah melakukan test tidak lulus karena kurangnya score yang sudah ditetapkan. 

Sesuai SK Rektor N0 241 Tahun 2005, skor yang dijadikan standar kelulusan berbeda antara mahasiswa yang studi kebahasaan dengan non-kebahasaan, atau masih di studi kebahasaan namun berbeda bahasanya. Sebagai contoh, bagi mahasiswa yang studi kebahasaan (Arab dan Inggris), skor yang harus diperoleh masing-masing adalah 500. Sementara mahasiswa yang studi di non-kebahasaan atau umum, skornya adalah 450 untuk TOEFL dan 375 untuk TOAFL. “Ketentuan perolehan skor 375 untuk TOAFL bagi mahasiswa studi umum dikarenakan rata-rata bahasa Arab mereka lemah, sehingga sedikit diperlonggar,”

Maka dari itu, karena sebegitu pentingnya sertifikat TOAFL dan TOEFL, tidak jarang mahasiswa/mahasiswi yang sering melakukan pemalsuan agar cepat lulus.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan tersebut Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) mulai angkat bicara tentang hal ini, yuk simak kelanjutannya di http://fah.uinjkt.ac.id/maraknya-pemalsuan-sertifikat-toefl-toafl-palsu-di-lingkungan-fakultas-adab-dan-humaniora/

Semoga bermanfaat untuk kalian 😄



Tidak ada komentar: